Pages

Laporan Praktikum Analisis DOBI (Deteration of Bleachability Index)

I. Judul Acara V         : Analisis DOBI (Deteration of Bleachability Index)
II. Waktu dan Tempat : Senin, 22 Oktober 2018 di Laboratorium Kimia 
III. Tujuan             : 
  1. Menentukan angka DOBI Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng bekas.
  2. Mengenal peralatan Spectrofotometer UV (Ultra Violet atau Cahaya tampak).

IV. Dasar Teori
     Salah satu cara mengukur oksidasi minyak adalah dengan melihat angka DOBI. Oksidasi terjadi karena bereaksinya asam lemak tidak jenuh dari lemak atau minyak dengan oksiden dari udara, yang menyebabkan ketengikan. Salah satu tahap dalam refining CPO adalah bleaching untuk menghilangkan impurities, trace metal produk oksidasi mengunakan bleaching earth. Sebagai salah satu produk akhir dari minyak disebut refined, bleaching and deodorated (RBD) palm oil yang berwarna kurang cerah. Angka DOBI dihubungkan dengan kemudahan bleacing CPO yang sangat orange menjadi produk akhir dengan warna yang diinginkan DOBI merupakan rasio-carotene (pro-vitamin A) yang absorbansinya dapat ditera dengan UV-visible spectrofotometer pada panjang gelombang 446 nm dan produk oksidasi dekunder (dapat ditera pada panjangn gelombang 269 nm). Pengukuran ini diterapkan dalam minyak 1 % dalam isooctane (Anonim, 2017).
     Minyak sawit kelapa sawit mengandung zat warna, seperti karoten dan turunannya yang memberikan warna merah-kuning pada minyak. Warna tersebut kurang disukai konsumen. Terlebih lagi, hal ini dikarenakan reaksi pada temperatur tinggi mengubah karoten menjadi senyawa yang berwarna kecoklat-coklatan dan larut dalam minyak sehingga sukar untuk dipucatkan (kemampuan untuk dipucatkan semakin berkurang). Penurunan daya pemucatan ini disebut DOBI (Deterioration of Bleachability Index). Adanya warna dan bilangan DOBI yang rendah tidak disukai dalam industri karena minyak sawit semakin sulit untuk dipucatkan. Dalam industri hilir, pemucatan minyak kelapa sawit dapat dilakukan dengan proses absorpsi dan dengan reaksi kimia. Proses absorpsi dilakukan dengan menggunakan bahan bleaching clay (floridin atau kaolin), bleacing carbon, serta actived carbon. Pemucatan dengan reaksi kimia bisa dilakukan dengan oksidasi menggunakan peroksida, dikromat, chlorin, dan lain-lain. Selain itu, pemucatan juga bisa dilakukan dengan reaksi reduksi menggunakan garam-garam natrium bisulfit atau natrium hidrosulfit. Bilangan DOBI merupakan gambaran kerusakan minyak akibat proses oksidasi yang terjadi sejak panen, lalu dilanjutkan pada proses pengolahan, penimbunan, dan pemompaan ke kapal tanker angkut. Kerusakan kualitas tersebut akan berperan pada proses pengolahan lanjutan di industri hilir. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengendalian setiap kegiatan yang mempengaruhi kerusakan minyak. Kegagalan penurunan kadar air pada minyak dengan alat vacuum dryer sering diatasi dengan menaikkan temperatur pada oil tank yang dapat menyebabkan penurunan DOBI. Hal ini perlu dihindari agar kualitas minyak dapat dipertanakan (Pahan, 2013).
     Analisis mutu tambahan CPO meliputi analisis kandungan karoten dan nilai. Deterioration of Bleachability Index (DOBI). Kedua parameter ini tidak termasuk dalam atribut mutu yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) dalam dokumen SNI 01-2901-2006. Namun kedua parameter ini sering digunakan sebagai syarat dalam perdagangan. CPO di pasar internasional. Codex Alimentarius Comission (CAC 2003) sebagai acuan dalam perdagangan internasional menetapkan bahwa persyaratan kandungan karoten CPO 500-2000 ppm dan persyaratan nilai DOBI yang ditetapkan minimum 2.8 %. Spektrofotometri adalah metode pengukuran kuantitatif yang didasarkan pada pengukuran absorbsi (penyerapan) radiasi gelombang elektromagnetik (Sinaga, 2011).




V. Alat dan Bahan
A. Alat
  1. Timbangan analit : 1 Unit
  2. Labu ukuran 25 ml : 1 Buah
  3. UV-visible Spectrofotometer : 1 Unit
  4. Kuvet 10 ml : 1 Buah
  5. Gelas beker : 1 Buah
  6. Pipet volume : 2 Buah
  7. Pengaduk : 1 Buah

B. Bahan
  1. Crude Palm Oil (CPO) : 0,23 ml
  2. Minyak goreng : 0,21 ml
  3. N-hexane : 25 ml
VI. Cara Kerja
A. Teoritis
  1. Menimbang 0,23 g masing-masing CPO dan minyak goreng bekas yang sudah dicairkan pada suhu 70̊ C. Yang dihomogensi, kemudian masukkan dalam labu ukur 25 ml tambahkan n-hexane (0,5-1,0% concentration) hingga tanda tera volume.
  2. Memasasukan larutan CPO dan minyak goreng bekas kedalam kuvet 10 ml, secara bergantian, ukur absosbansinya dengan UV-visible spectrofotometer panjang gelombang 266 nm. Sebelumnya larutan solvent juga ditera pada panjang gelombang tersebut.



B. Skematis




VII. Hasil Pengamatan
A. Tabel hasil pengamatan


B. Perhitungan





Daftar Pustaka
Anonim. 2017. “Buku Panduan Praktikum Kimia Industri”. Yogyakarta : Institut Pertanian Stiper Yogyakarta.

Pahan, I. 2013. “Panduan Kelapa Sawit Manajemen Agribisnis dari Hulu hingga Hilir”. Jakarta : Panebar Swadaya.

Sinaga, et al. 2011. “Kajian Mutu Minyak Sawit Kasar dan Analisis Karakteristik Olein serta Stearin Sebagai Hasil Fraksinasinya”. Bogor : Institut Pertanian Bogor.

No comments: