Pages

Laporan Praktikum Inventarisasi Hutan (Pengenalan Peraturan)

ACARA I
Pengenalan Peraturan Inventarisasi Hutan Tanaman

A. Tujuan
  1. Menggambar petak/anak petak kedalam kertas kalkir.
  2. Menggunakan jumlah petak ukur.
  3. Mengeplot petak ukur kedalam petak/anak petak.
  4. Membuat titik ikat.

B. Tanggal dan Tanggal
  1. Tempat : Ruang C.306  Fakultas Kehutanan
  2. Tanggal : 07 januari ....

C. Alat dan Bahan
a) Alat
  1. Alat tulis

b) Bahan
  1. Peta Petak 90 BDH Playen, KPH D.I. Yogyakarta (skala 1:10.000)
  2. Data anak Petak 90 BDH Playen, KPH D.I. Yogyakarta.

D. Tinjauan Pustaka
     Inventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumber daya hutan untuk perencanan pengelolaan sumber daya tersebut. Ruang lingkup Inventarisasi Hutan meliputi; survei mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumber daya manusia, serta kondisi sosial masyarakat di dalam dan disekitar hutan. Inventarisasi hutan wajib dilaksanakan karena hasilnya digunakan sebagai bahan perencanan pengelolaan hutan agar diperoleh kelestarian hasil. Hirarki inventarisasi hutan adalah Inventarisasi hutan tingkat Nasional, Inventarisasi hutan tingkat Wilayah, Inventarisasi hutan tingkat Daerah Aliran Sungai, Inventarisasi hutan tingkat Unit Pengelolaan.
     Tujuan inventarisasi hutan adalah untuk mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategis jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan.
Sebelum melakukan inventarisasi potensi hutan, tentunya diperlukan persiapan-persiapan awal kegiatan. Persiapan yang dilakukan adalah salah satu kegiatan dalam menunjang kegiatan yang akan dilakukan. Beberapa persiapan yang harus dilakukan adalah persiapan berupa data penunjang, peralatan-peralatan inventarisasi, dan persiapan di luar peralatan inventarisasi berupa peralatan pribadi dari inventer. 


     Umumnya kegiatan inventarisasi untuk semua bentuk inventarisasi memiliki tahapan persiapan yang sama. Seperti halnya dalam melakukan inventarisasi fauna/ satwa liar, juga memiliki tahapan-tahapan persiapan sebelum melakukan inventarisasi. Kegiatan inventarisasi satwa liar memiliki dua bentuk kegiatan yaitu kegiatan sebelum melakukan invent/persiapan  awal kegiatan (di kantor/kampus), dan kegiatan saat melakukan invventarisasi satwa (di lapangan/lokasi). Petak ukur adalah satuan sampling yang berupa bagian dari luasan sebuah tegakan dimana akan dilakukan pengukuran dan pengamatan karakter tegakan dan kondisi lahannya.
     Pencatatan dan pengolahan data memperoleh perhatian yang cermat, khususnya selama permulaan tahap perencanaan suatu invenntore hutan karena sarana pengolahan data (misalnya tersedianya fasilitas dan personil untuk perhitungan) atau biayanya akan mempunyai dampak yang berarti pada rancangan, intensitas dan pembagian waktu seluruh inventore. Didalam kerangka informasi yang diperlukan serta uang dan waktu yang tersedi, perlakuan terhadap data harus dipandang sebagai faktor pembantu yang secara langsung mempengaruhi pemilihan metode inventore. Secara umum akan ditekankan, semakin sederhana rancangan inventorenya, semakin murah biaya penanganan data dan semakin sedikit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan. Walaupun pengolahan data lebih membantu sebagai sarana inventore hutan daripada sebagai faktor penentu, namun pengaruhnya terhadap realisasi inventore tak dapat dianggap kecil. Secara umum tipe petak ukur dapat dipisahkan menjadi tiga macam yaitu petak ukur sederhana dengan berbagai bentuk, petak ukur terkombinasi, dan petak ukur satelit.


E. Cara Kerja
  1. Menyiapkan alat dan bahan
  2. Memindahkan peta petak/ anak petak yang akan diinventarisasi ke kertas kalkir dengan pensil, beri keterangan arah mata angin, skala peta, nomor petak/anak petak, jenis tanaman.pal HM.
  3. Menghitung jumlah petak ukur (PU), dengan ketentuan intensitas sampling. 
        (IS) = 1 % luas PU= 17,9 ha (r = 11,28)
        Cara perhitungan sebagai berikut :

F. Hasil Pengamatan
1. Peta Petak 90 BDH Playen, KPH DIY (skala 1:10000)
    
    Data petak 90 BDH playen :
  • Skala Peta         = 1:10000
  • Nomor Petak         = 90
  • Tahun tanam          = 2003  
  • Luas Anak Petak = 30 Ha

2. Pengelompokan hutan berdasarkan kelas umur
KU I : 0-10 tahun
KU II : 11-20 tahun
KU III : 21-30 tahun
KU IV : 31-40 tahun
KU V : >41 tahun
Berdasarkan ketentuan diatas maka tegakan jati pda petak 90 BDH Playen dengan keterangan
  • Tahun tanam         : 2003
  • Tahun Inventarisasi : 2019
  • Umur tegakan : 2019-2003 = 15 tahun
Jadi Tegakan pada BDH playen masuk pada kelas umur II

3. Penentuan luas plot dan diameter plot serta IS

Berdasarkan hasil pengamatan Tegakan jati pada BDH Playen petak 90 masuk pada kelas umur II :
  • Luas petak ukur (LPU) : 0,02 ha dengan menggunaka PU    berbentuk lingkaran.
  • Jari-jari                    : 7,95m
  • Intensitas Sampling (%)    : 0,5% 
  
G. Pembahasan
     Inventarisasi hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumber daya hutan untuk perencanan pengelolaan sumber daya tersebut. Tujuan inventarisasi hutan adalah untuk mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategis jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan dalam hal kali ini yaitu kegiatan persiapan inventarisasi hutan tanaman.
     Pada praktikum acar 1 tentang pengenalan peraturan inventarisasi hutan tanaman  diajarkan mengenai peraturan peraturan mengenai inventarisasi pada tahap perencanaan ,pada praktikum ini praktikan menggunakan peta petak 90 BDH playen  DIY dengan skala 1:10000. Pda tahap pertama praktikan dijelaskan tentang isi dari peta BDH playen seperti nomer petak (90), anak petak (a’c),Tahun tanam (03’) , luas ,Skala, arah utara dll.


      Lalu pada tahap kedua praktikan menentukan kelas umur hutan pada peta dengan berdasar pada table Kelas umur yang sudah dibuat , karena tahun penanaman 2003-2019 (tahun invent)= 15 tahun maka umur hutan tersebut 15 tahun dan masuk pada KU II (11-20) . dan tahap ketiga yaitu kami melakukan penentuan luas plot dan diameter plot yang didapat berdasarkan KU yang sudah ditentukan sebelum nya , maka jari-jari, LPU dan IS yang didapat untuk praktik di lapangan yaitu 7,95m dengan  LPU 0,02 ha dan IS 0,5m).


H. Kesimpulan
     Dari kegiatan praktikum yang telah dilakukan mengenai persiapan inventarisasi hutan tanaman,maka praktikan dapat menyimpulkan bahwa: KU Petak 90 BDH playen DIY masuk kelas umur II dengan umur tegakan 15 tahun ,berdasarkan  KU II dapat diketahui jari-jari PU yang digunakan yaitu 7,95m dengan LPU 0,02 dapat diketahui IS yang dipakai yaitu 0,5%.



DAFTAR PUSTAKA
Ayhu, Aldhi. 2015. Laporan Lengkap Praktikum Inventarisasi SDH 2015. Dalam  https://aldhiayhu.blogspot.co.id/2015/05/laporan-lengkap-inventarisasi-sdh-2015.html. Diakses pada 9 Januari 2019, pukul 18.01 WIB.
  
Natuna, Ilyas. 2012. laporan Praktek  Inventarisasi Hutan.Dalam http://ilyas-xp.blogspot.co.id/2012/02/laporan-praktek-inventarisasi-hutan.html. Diakses pada 9 Januari 2019, pukul 18.20 WIB.

Wahyudiono, Sugeng. 2009. Buku Petunjuk Praktikum Inventarisasi Hutan. Institut Pertanian Stiper. Yogyakarta.