Pages

Laporan Praktikum Pelaksanaan dan Pengisian Rintisan Inventarisasi Hutan Alam

ACARA XI
Pelaksanaan dan Pengisian Rintisan Inventarisasi Hutan Alam


A. Tujuan
  1. Mengetahui persiapan pelaksanaan inventarisasi hutan alam.
  2. Mengetahui cara pelaksanaan inventarisasi di lapangan pada hutan alam.
  3. Mengetahui komposisi tegakan pada hutan alam.
  4. Mengetahui potensi produksi pada hutan alam.
  5. Mengetahui cara pengisian LHC (Laporan Hasil Cruising).

B. Tempat dan Tanggal
  1. Tempat : Ruang C 301 Fakultas Kehutanan
  2. Tanggal : 11 Maret .....

C. Alat dan Bahan
1) Alat
  1. Alat tulis
  2. Penggaris
  3. Kalkulator
  4. Busur derajat
  5. Christen meter
  6. Galah tinggi 4 meter
  7. Kompas 

2) Bahan
  1. Peta Petak arboretum Fakultas Kehutanan
D. Dasar Teori
     Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Untuk mengetahui fakta mengenai sumber daya hutan, maka perlu dilakukan inventarisasi hutan. para pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) wajib melakukan inventarisasi hutan.
    Inventarisasi Hutan adalah kegiatan pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumber daya hutan untuk perencanan pengelolaan sumber daya tersebut. Ruang lingkup Inventarisasi Hutan meliputi : survei mengenai status dan keadaan fisik hutan, flora dan fauna, sumber daya manusia, serta kondisi sosial masyarakat di dalam dan disekitar hutan. Inventarisasi hutan wajib dilaksanakan karena hasilnya digunakan sebagai bahan perencanan pengelolaan hutan agar diperoleh kelestarian hasil. Hirarki inventarisasi hutan adalah Inventarisasi hutan tingkat Nasional, Inventarisasi hutan tingkat Wilayah, Inventarisasi hutan tingkat Daerah Aliran Sungai, Inventarisasi hutan tingkat Unit Pengelolaan.
     Tujuan inventarisasi hutan adalah untuk mendapatkan data yang akan diolah menjadi informasi yang dipergunakan sebagai bahan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan strategis jangka panjang, jangka menengah dan operasional jangka pendek sesuai dengan tingkatan dan kedalaman inventarisasi yang dilaksanakan pada sebagian besar inventarisasi sumber – sumber alam, secara ekonomis tidak mungkin mengukur seluruh populasi yang ada, karena memerlukan waktu dan tenaga yang banyak. Sebagai alternatif lain diadakan pengambilan sampel. Pengambilan sampel dapat dipercaya dalam penaksiran populasi dengan metode yang sesuai. Pengambilan sampel di bidang kehutanan terutama pada tegakan hutan yang cukup luas merupakan hal yang mutlak dalam penaksiran nilai hutan tersebut.


     Sampling sistematik adalah satu cara pengambilan sampel yang dilakukan dengan satu pola yang bersifat sistematik (systematic pattern), yang telah ditentukan terlebih dahulu.  Bentuk pola tersebut bermacam-macam, bergantung pada tujuan inventore, waktu dan biaya yang tersedia, serta kondisi populasi yang dihadapi. Intensitas sampling adalah suatu bilangan yang menggambarkan perbandingan antara jumlah contoh dengan jumlah populasi seluruhnya tergantung dari besar kecilnya intensitas sampling tergantung pada tingkat kecermatan yang di inginkan dan heterogenitas dari populasi yang di hadapi.
     Secara umum, ada dua jenis teknik pengambilan sampel yaitu, sampel acak atau random sampling / probability sampling, dan sampel tidak acak / non-random sampling / non-probability sampling. Yang dimaksud dengan random sampling adalah cara pengambilan sampel yang memeberikan kesempatan yang sama untuk diambil kepada setiap elemen populasi. Artinya jika elemen populasinya ada 100 dan yang akan dijadikan sampel adalah 25, maka setiap elemen tersebut mempunyai kemungkinan 25/100 untuk bisa dipilih menjadi sampel. Sedangkan yang dimaksud dengan non-random sampling atau non-probability sampling adalah setiap elemen populasi tidak mempunyai kemungkinan yang sama untuk dijadikan sampel. Lima elemen populasi dipilih sebagai sampel karena letaknya dekat dengan jalan setapak. Sedangkan lainnya, karena jauh, tidak dipilih, artinya kemungkinannya nol.
 

E. Cara Kerja
  1. Menyediakan peta suatu area yang akan diinventarisasi.
  2. Menentukan intensitas sampling sebesar 100% dari petak yang akan diinventarisasi.
  3. Memindahkan peta area kedalam kertas kalkir
  4. Membuat jalur Cruising dengan ketentuan lebar jalur 20 meter dari utara ke selatan dengan jarak anatar jalur adalah 400 meter apabila digunakan dalam pelaksanaan RKT (Rencana Kerja Tahunan), dan apabila digunakan dalam ITSP (Intensitas Tegakan Sebelum Tebangan) dilakukan dengan intensitas sampling 100%.
  5. Membagi jalur menjadi 2 bagian sama lebar sebesar 10 meter.
  6. Menetukan jalur inventarisasi selebar 20 meter kearah utara dan selatan dan membaginya kedalam 2 jalur dengan lebar 10 meter .
  7. Memindahkan peta kedalam kertas kalkir dengan skala peta yang sama.
  8. Membuat jalur cruising dengan lebar 20 m kearah utara dan selatan yang mencakup seluruh kawasan hutan.
  9. Membidik arah jalur dengan menggunakan kompas serta menarik/menandai jalur dengan menggunakan tali tambang atau dengan membuat patok untuk membuat garis proyeksi.
  10. Memberi nomor pada pohon yang diinventarisasi dari kiri kekanan, dan menentukan letaknyna dengan mengukur jerak pohon dari garis tengah.
  11. Melakukan pendataan jenis pohon sesuai kelompok serta melakukan pengukuran tinggi dan diameter pohon dan membuat rekapitulasi volime berdasarkan jenis dan kelas diametenya (0-10 cm), (20 cm up). Tandai pohon yang akan ditebang dengan menggunakna tag place warna merah atau tanda lainnya sesuai dengan kriteria pohon yang dikehendaki.
  12. Menuliskan informasi pohon berupa : Jenis Pohon/Kode Pohon, Diameter dan Tinggi pada tag plate.
  13. Memilih potensi masing-masing jenis berdasarkan kelas diameter dan jumlah potensi/volume yang berdiameter 20 cm keatas dan memasukan datanya kedalam LHC (Laporan Hasil Cruising)/Tally sheet.
  14. Menyediakan data hasil inventarisasi tegakan pada hutan alam/ LHC (Laporan Hasil Cruising).
  15. Menghitung AAC dengan rumus:



F. Hasil Pengamatan
1. Perencanaan pembuatan jalur inventarisasi
Keterangan :
a. Nama Petak : Arboretun Fakultas Kehutanan
b. Luas petak = 0,26 Ha
c. Lebar Jalur = 20 meter
d. Metode sampling = Line/ Strip/ trasect sampling
e. IS (%)         = 100%
f. Skala peta = 1 : 667


G. Pembahasan
     Pada praktikum inventarisasi hutan kali yang berjudul Pelaksanaan dan Pengisian Rintisan Inventarisasi Hutan Alam ini praktikan melakukan kegiatan perencanaan untuk jalur dalam kegiatan inventarisasi hutan alam . pada kegiatan ini praktikan mengacu pada Pasal 21 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2014 tanggal 2 September 2014 tentang Izin Pemanfaatan Kayu,pada praktikum ini plot yang dibuat berupa plot transek jalur atau jalur dengan lebar 20 meter dimana titik tengah berada di meter ke 10 dan jarak antar jalur sejauh 200 m. Dengan metode penginventarisasiannya dilakukan dengan membagi jalur menjadi dua bagian dengan masing-masing selebar 10 meter. Kemudian jika pendataan dilakukan untuk kayu komersial maka inventarisasi dilakukan 100% sementara bila inventarisasi dilakukan untuk analisis vegetasi dilakukan dengan prosentase 5%. Oleh karena itu pada perencanaan pembuatan jalur inventarisasi pertama-tama praktikan membuat garis khayal pada bagian pojok peta agar arah jalur lurus lalu praktikan  membagi areal lahan dengan lebar 20 meter yang kemudian akan di bagi lagi menjadi dua bagian sama besar dengan lebar 10 meter,  dalam membuat garis jalur harus mengarah keutara dan tidak mengikuti bentuk kawasan.
     Pada kegiatan invetarisasi kali ini praktikan mengambil beberapa data dilapangan meliputi data pohon, diameter,tinggi dan lokasi pohon dengan po atau jarak dari awal jalur menuju lokasi pohon di batas tengah dan Ka/Ki  atau jarak dari po menuju lokasi pohon, lalu setelah data terambil semua praktikan menghitung volume dan mengurutkan pohon dari po terdekat sampai yang terbesar dan menghitung total keseluruhan data.


H. Kesimpulan
Berdasarkan data dan analisinya dapat disimpulkan:
  1. Pembuatan jalur inventarisasi pada hutan alam, dilakukan dengan membuat jalur selebar 20 meter dan antar jalur berjarak 400 meter.
  2. Jalur yang telah dibuat akan dibagi menjadi dua bagian sama besar dengan lebar 10 meter. 
  3. Po merupakan jarak dari titik awal menuju garis lurus pohon sementara ka/ki yaitu jarak antara garis tengah dengan pohon baik sebelah kiri maupun kanan.



DAFTAR PUSTAKA

Dinamik, Arif Bobi. 2009. Teknik Peta Peta Kompas Azimuth dan Back Azimut. Dalam https://arifbobidinamik.wordpress.com/2009/06/04/teknik-peta-kompas-azimuth-dan-back-azimuthresectionintersectionkoreksi-sudut/. Diakses pada 11 Maret 2019, pukul 19.30 WIB.

Malassam, Daud. 2009. Modul Pembelajaran Mata Kuliah Inventarisasi Hutan. Dalam https://unhas.ac.id/fahutan/index.php/id/riset-a-kerjasama/ karya-ilmiah/buku’ajar.html?download=5%3 Ainventarisasi-hutan/. Diakses pada 11 Maret 2019, pukul 18:15 WIB.

Manhut. 2016. Inventarisasi Hutan. Dalam http://manhut.fahutan.ipb. ac.od/2016/04/inventarisasi-hutan/ Diakses pada 11 Maret 2019 pukul 18:10 WIB.

Simon, Hasan. 2007. Metode Inventore Hutan. Pustaka Pelajar : Yogyakarta.

Simon, Hasan. 1987. Manual Inventore Hutan. Penerbit Universitas Indonesia : Jakarta.

Wahyudiono, Sugeng. 2019. Petunjuk Praktikum Inventarisasi Hutan. INSTIPER : Yogyakarta.